Namun, berdasarkan pengecekan awal, api diduga berasal dari tungku pembakaran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari tungku pembakaran. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini,” kata Hasan.
Meski tidak menimbulkan korban, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian cukup besar.
Polisi memperkirakan nilai kerusakan bangunan, perabotan, dan barang berharga milik korban mencapai sekitar Rp75 juta.
Setelah api padam, personel Polsek Cilawu memasang garis polisi dan mengamankan lokasi.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
Di sisi lain, petugas membantu keluarga korban mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah kerugian semakin besar sekaligus memastikan kondisi lokasi tetap aman.
Polsek Cilawu kemudian mengingatkan warga agar tidak lengah ketika menggunakan sumber api di rumah.
Tungku, kompor, maupun peralatan yang menghasilkan panas perlu dipastikan benar-benar aman setelah digunakan.
Sebab, kebakaran kerap bermula dari hal sederhana yang luput dari pengawasan.
Karena itu, polisi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan dapur atau rumah dalam keadaan sumber api masih menyala.














