Jakarta,Kondusif.com —Anies Kritik Vonis Tom, Anies Baswedan, menyatakan kekecewaannya atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam kasus izin impor gula.
Anies yang hadir langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan putusan.
Menilai bahwa proses hukum terhadap Tom mengundang pertanyaan besar bagi publik yang mengikuti jalannya sidang dengan nalar dan hati nurani.
“Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat. Dan siapa pun yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa,” ujar Anies kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Menurut Anies, putusan yang dijatuhkan kepada Tom justru memperlihatkan adanya tanda-tanda kriminalisasi terhadap orang yang dikenal bersih dan profesional.
“Jika kasus seterang benderang ini, terhadap orang seperti Tom Lembong saja bisa dikriminalisasi, maka bagaimana dengan jutaan warga negara Indonesia yang lain?” lanjutnya dengan nada prihatin.
Anies juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum lanjutan yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan, termasuk upaya banding.
“Apa pun langkah yang akan diambil oleh Tom untuk mencari keadilan, kami akan dukung sepenuhnya.”
Tak hanya menyoroti kasus ini secara personal, Anies turut mengingatkan pemerintah dan para pemangku kekuasaan mengenai pentingnya pembenahan sistem hukum secara menyeluruh.