Bandung, Kondusif.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Siber secara resmi melayangkan surat panggilan kedua kepada selebgram Lisa Mariana (LM) dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi yang tengah menjadi sorotan publik.
Pemanggilan ini dilakukan setelah LM tidak memenuhi panggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat (11/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari perwakilan LM, yang menyatakan ketidakhadiran sang selebgram. Namun hingga saat ini, alasan ketidakhadiran tersebut belum dijelaskan secara detail.
“Kami telah menerima konfirmasi dari pihak saudari LM bahwa ia berhalangan hadir hari ini. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi atau alasan yang dapat kami jadikan dasar,” ungkap Kombes Hendra saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (11/7/2025).
Sebagai tindak lanjut, Polda Jabar akan mengirimkan surat panggilan kedua pada Senin (14/7/2025), dengan jadwal pemanggilan ulang yang akan ditentukan oleh penyidik. Pihak kepolisian memberikan kesempatan bagi LM untuk mempersiapkan kehadirannya secara patut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jadwal pemanggilan ulang akan disesuaikan kembali oleh penyidik, mengingat perlu adanya waktu persiapan bagi pihak yang bersangkutan,” ujar Hendra.