Pangandaran, Kondusif – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, ia bergabung sebagai konsultan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat tanpa menerima honor sepeser pun. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, Dedi Mulyadi.
“Bu Susi minta tidak ada honor. Larangan mengangkat tenaga ahli itu kan berlaku kalau menimbulkan biaya. Jadi, seluruh penasihat di Provinsi Jabar semuanya relawan, sukarela,” ujar Dedi, dikutip dari Antara, Sabtu (22/2/2025).
Langkah Susi menjadi konsultan tanpa bayaran ini menuai apresiasi. Namun, banyak yang bertanya-tanya, seberapa besar sebenarnya kekayaan Susi Pudjiastuti?
Kekayaan Susi Pudjiastuti: Berapa Nilainya?
Saat masih menjabat sebagai menteri, Susi Pudjiastuti melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK pada tahun 2019. Total kekayaan yang dilaporkan kala itu mencapai Rp78,19 miliar.
Mayoritas kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp70,6 miliar. Selain itu, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp516,3 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp895 juta.
Tak hanya itu, Susi juga memiliki surat berharga dengan total Rp1,76 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp4,4 miliar.