KONDUSIF.COM,- Penangkapan seorang kurir di Tol Purbaleunyi membuka jalan bagi polisi untuk membongkar dugaan pabrik obat keras ilegal di kawasan pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi mengungkap tiga lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penyimpanan obat-obatan.
Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita sekitar 600 ribu butir obat keras jenis Hexymer, peralatan produksi, serta bahan baku kimia dalam jumlah besar.
Polisi juga mengungkap potensi produksi mencapai 256 juta butir pil apabila seluruh bahan baku yang ditemukan diproses.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, petugas menemukan ratusan ribu butir obat keras yang diduga hendak dikirim ke Jakarta.
Temuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri asal barang dan jaringan distribusinya.
Polisi melanjutkan penyelidikan melalui pemeriksaan terhadap tersangka.
Dari pengembangan yang berlangsung hingga Minggu, 18 Oktober 2026, petugas menemukan tiga lokasi yang saling berdekatan di kompleks pergudangan Bizpark, kawasan Kopo, Kota Bandung.
“Dari pengembangan hasil pemeriksaan baik pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu, kita mengamankan kembali di tiga TKP yang ada ini berdekatan semua di sekitar komplek pergudangan Bizpark Kota Bandung,” ujar Hengki, Minggu (18/10/2026).
Mesin Produksi Berkapasitas Jutaan Pil
Penggeledahan di tiga lokasi tersebut mengungkap dugaan aktivitas produksi obat keras dalam skala besar.
Polisi menemukan sekitar 600 ribu butir Hexymer dan sediaan Tramadol yang dikemas dalam botol berisi masing-masing seribu butir.
Selain obat-obatan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi pil.
Barang bukti itu antara lain mesin cetak berkecepatan tinggi, alat pemanas atau pengering, serta sejumlah drum berisi bahan baku kimia.
Berdasarkan keterangan teknis Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin yang ditemukan di lokasi memiliki kapasitas produksi minimal delapan juta butir pil per hari.
Sementara itu, jika seluruh bahan baku yang tersimpan di gudang diproses, jumlah produksi diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.
Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi produksi yang terungkap dalam kasus ini.














