banner 720x220
News  

Kapolres Ciamis dan Bawaslu Bahas Komunikasi Pengawasan Tahapan Pemilu

CIAMIS,Kondusif.com,- Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menemui jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis pada Senin, 21 September 2026. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara kepolisian dan lembaga pengawas pemilu.

Eko yang baru menjabat sebagai Kapolres Ciamis memperkenalkan diri kepada jajaran Bawaslu.

Ia kemudian membahas pentingnya komunikasi antarlembaga dalam menjalankan tugas masing-masing, terutama ketika tahapan kepemiluan berlangsung di Kabupaten Ciamis.

Pertemuan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis sekitar pukul 11.40 hingga 12.00 WIB.

Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin bersama jajaran komisioner menerima kunjungan tersebut.

Selain itu, Kasat Intelkam Polres Ciamis dan Kanit 1 Sat Intelkam turut mendampingi Kapolres dalam pertemuan tersebut.

Eko mengatakan kepolisian terbuka untuk membangun komunikasi secara berkelanjutan dengan Bawaslu.

Menurut dia, koordinasi diperlukan agar kedua lembaga dapat menjalankan tugasnya tanpa berjalan sendiri-sendiri.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antara Polres Ciamis dengan Bawaslu Kabupaten Ciamis dapat terus terjalin dengan baik. Sinergitas ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Kapolres Ajak Bawaslu Bangun Komunikasi Berkelanjutan

Dalam pertemuan tersebut, Eko juga mengajak jajaran Bawaslu Ciamis mengikuti akun Instagram Polres Ciamis.

Media sosial itu disebut dapat menjadi salah satu sarana komunikasi dan penyampaian informasi mengenai kegiatan kepolisian maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bagi kepolisian, komunikasi dengan Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan situasi keamanan.

Hubungan tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan tahapan kepemiluan yang menjadi kewenangan Bawaslu.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *