banner 720x220

Tak Main-Main! Polres Tasikmalaya Kota PTDH Satu Personel, Disiplin Jadi Harga Mati

TASIKMALAYAKondusif.com– Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan kode etik internal. Satu personel, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna, diberhentikan tidak dengan hormat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (7/9/2026).

Upacara PTDH digelar di Lapangan Upacara Polres Tasikmalaya Kota dan dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Tasikmalaya Kota, para Kapolsek, serta seluruh personel.

Pemberhentian Bripka Luky Ardiansyah Supriatna dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor KEP/1213/VIII/2026 tanggal 31 Agustus 2026.

Pelaksanaan PTDH menjadi bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik terhadap setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *