banner 720x220
News  

Polres Ciamis Sita 30 Botol Miras dalam KRYD, Satu Pemuda Diamankan

CIAMIS,Kondusif.com,- Polres Ciamis menyita 30 botol minuman keras dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat malam, 28 Agustus 2026. Polisi juga mengamankan seorang pemuda berinisial RL, 23 tahun, yang diduga mengedarkan minuman keras.

Penindakan itu berlangsung saat polisi menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Ciamis pada pukul 21.00-23.00 WIB.

Selain memburu peredaran miras, petugas mengantisipasi kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polres Ciamis mengerahkan personel Sat Intelkam, gabungan piket fungsi, serta Tim Maung Galuh.

Operasi dipimpin Kasat Intelkam Polres Ciamis bersama KBO Sat Intelkam.

Petugas memantau sejumlah titik yang dianggap rawan.

Mereka juga memeriksa aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi menyasar peredaran miras

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan KRYD menjadi salah satu cara kepolisian mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Menurut dia, polisi tidak hanya berfokus pada kejahatan C3.

Peredaran minuman keras, narkoba, dan obat-obatan terlarang juga menjadi perhatian karena berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan,” kata Eko.

Ia mengatakan polisi akan menjalankan kegiatan tersebut secara terukur.

Dengan begitu, tindakan pencegahan dan penindakan dapat berjalan beriringan.

“Kami tidak hanya mengantisipasi C3, tetapi juga menekan peredaran minuman keras, narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *