CIAMIS,Kondusif.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 40 desa. Salah satu perubahan yang disiapkan ialah penggunaan sistem elektronik dalam pemungutan suara.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan perubahan sistem tersebut membutuhkan kesiapan masyarakat. Sebab, tidak semua pemilih terbiasa menggunakan teknologi digital.
Hal itu disampaikan Herdiat dalam rapat koordinasi internal Pemkab Ciamis di Aula Setda Ciamis, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pertemuan itu dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, BPD, dan sekretaris desa dari 40 desa peserta Pilkades.
Herdiat meminta pemerintah tidak hanya menyiapkan perangkat pemungutan suara.
Menurut dia, pemahaman pemilih justru menjadi salah satu faktor yang menentukan kelancaran pemilihan.
“Ini harus mendapat edukasi, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa,” kata Herdiat.
Ia menilai pemilih muda relatif lebih terbiasa dengan teknologi.
Sebaliknya, sebagian pemilih berusia 40 tahun ke atas masih membutuhkan pendampingan untuk memahami mekanisme pemilihan secara elektronik.
Karena itu, sosialisasi akan dilakukan secara berjenjang.
Pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, BPD, dan panitia pemilihan diminta aktif menjelaskan cara menggunakan sistem tersebut.
Dalam rancangan pelaksanaannya, setiap tempat pemungutan suara akan dilengkapi perangkat elektronik.
Pemilih kemudian menggunakan perangkat itu untuk menentukan pilihannya.
Perubahan tersebut membuat sosialisasi menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkades.
Pemerintah perlu memastikan pemilih memahami prosedur sebelum hari pemungutan suara.
40 Desa Ikut Pilkades
Pilkades Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung di 40 desa.
Sebanyak 39 desa masuk agenda karena masa jabatan kepala desanya berakhir pada 26 Desember 2026.
Satu desa lainnya, yakni Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan, kembali masuk dalam agenda.
Desa tersebut sebelumnya tidak berhasil menggelar Pilkades pada 2022.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Ciamis tetap menyiapkan pelaksanaan pemilihan.
Pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp1,4 miliar melalui anggaran perubahan untuk mendukung Pilkades di 40 desa.
Herdiat mengatakan keberadaan kepala desa tetap dibutuhkan meskipun kondisi keuangan daerah dan desa sedang terbatas.
“Bagaimanapun kepemimpinan kepala desa sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Tahapan Dimulai September
Tahapan Pilkades akan bergerak mulai September.
BPD dijadwalkan membentuk sekaligus mengambil sumpah Panitia Pemilihan pada 1 September 2026.














