CIAMIS,Kondusif.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis memastikan warga yang terdampak kekeringan bisa langsung mengajukan bantuan air bersih.
BPBD tidak ingin persoalan administrasi justru menghambat warga mendapatkan kebutuhan dasar tersebut.
Karena itu, laporan kekeringan bisa disampaikan terlebih dahulu melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis Ani Supiani mengatakan, pemerintah desa dapat menghubungi BPBD ketika warganya mulai mengalami kesulitan mendapatkan air.
“Kalau memang desa yang warganya sudah mengalami kekeringan, silakan hubungi kami,” kata Ani saat ditemui di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cisaga, Kamis (20/8/2026).
Menurut Ani, BPBD menyediakan nomor kontak langsung serta admin Pusdalops yang dapat dihubungi untuk menyampaikan laporan.
Setelah menerima laporan, petugas akan melakukan asesmen untuk memastikan kondisi di lapangan.
Jika warga memang membutuhkan bantuan, BPBD akan segera mengirimkan pasokan air.
Menariknya, warga tidak harus menunggu surat permohonan selesai untuk mendapatkan penanganan.
Ani mengatakan laporan melalui telepon dapat menjadi langkah awal.
“Surat bisa menyusul boleh. Karena untuk penanganan bencana itu tidak boleh menggunakan birokrasi yang panjang,” ujarnya.
Surat Tetap Dibutuhkan untuk Administrasi
Meski BPBD memberikan kemudahan dalam pelaporan, surat permohonan dari desa tetap diperlukan.
Namun, dokumen tersebut hanya berkaitan dengan tertib administrasi.














