GARUT,Kondusif.com,- Suara knalpot brong masih menjadi persoalan di jalanan. Selain mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga berpotensi memicu persoalan lalu lintas, terutama ketika digunakan oleh kalangan pelajar.
Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, merespons persoalan itu dengan menyasar kendaraan pelajar di tiga sekolah menengah atas (SMA) di wilayah hukumnya, Jumat (14/8/2026).
Petugas memeriksa kendaraan yang digunakan para pelajar.
Selain menertibkan kendaraan, polisi juga memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas dan pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 40 knalpot brong yang terpasang pada kendaraan pelajar.
Petugas kemudian mengamankan seluruh knalpot tidak standar itu ke Polsek Tarogong Kidul untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
Polisi Tak Hanya Menilang
Penertiban knalpot brong tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Namun, polisi tidak semata-mata mengedepankan tindakan penertiban.
Petugas juga mengajak para pelajar memahami alasan di balik aturan tersebut.
Knalpot yang menghasilkan suara bising dapat mengganggu warga dan pengguna jalan lain.
Karena itu, penggunaan perangkat kendaraan sesuai standar menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman.














