Kondusif.com,- BEM Pesantren Seluruh Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pembakaran yang menimpa empat santri di salah satu pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Organisasi tersebut menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius agar perlindungan terhadap santri di lingkungan pesantren semakin diperkuat.
Wakil Bendahara Nasional BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Heman Firmansah, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Di saat yang sama, ia mendoakan para santri yang masih menjalani perawatan agar segera pulih.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi yang menimpa para santri. Tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan rasa aman di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren yang sejatinya menjadi tempat menimba ilmu, membangun akhlak, dan membentuk karakter,” kata Heman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).
Menurut Heman, kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada perhatian publik semata.
Ia meminta aparat kepolisian mengusut perkara itu secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Ia menilai penanganan perkara yang akuntabel bukan hanya penting untuk menghadirkan keadilan bagi korban.
Tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Perkuat Sistem Perlindungan Santri
Selain mendorong pengusutan kasus, BEM Pesantren Seluruh Indonesia juga meminta pemerintah, lembaga perlindungan anak, hingga pengelola pondok pesantren memperkuat sistem perlindungan bagi para santri.
Langkah itu dinilai penting melalui pengawasan yang lebih ketat, pencegahan kekerasan, serta penyediaan saluran pengaduan yang aman dan mudah diakses.














