CIAMIS,Kondusif.com,- Tidak sedikit pendidik yang kerap merasa gugup, bahkan cemas, saat didatangi wartawan ke sekolah. Fenomena “gagap media” inilah yang mendasari Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Ciamis, M. Rifai, membedah tuntas mekanisme kerja jurnalis di hadapan ratusan guru di SDN 1 Cimari, Ciamis, Senin (21/6/2026).
Owner media kondusif.com ini tak ingin lagi mendengar ada guru yang merasa terintimidasi.
Baginya, jurnalis dan guru adalah mitra strategis yang seharusnya berjalan beriringan.
”Ibarat guru mengajar tanpa RPP, wartawan yang menulis tanpa cek fakta pun adalah pelanggaran profesionalisme. Sama-sama tidak etis,” ujar Rifai saat memberikan materi seminar pendidikan di hadapan ratusan kepala sekolah dan guru.
Pahami ‘Rule of The Game’
Rifai lantas mengajak para pendidik untuk tidak memandang wartawan sebagai ‘momok’.
Ia juga menekankan, kerja jurnalis telah dipagari kuat oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ada aturan main, ada kode etik, dan ada hak jawab yang dilindungi undang-undang.
”Jangan panik saat didatangi wartawan. Pahami mekanismenya. Wartawan profesional itu punya organisasi, punya Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan punya tanggung jawab moral,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Rifai ini juga membocorkan beberapa tips praktis bagi guru agar tetap percaya diri:
- Cek Legalitas: Jangan ragu menanyakan identitas dan kartu pers.
- Transparansi Data: Jika data belum siap, sampaikan dengan sopan dan berikan ruang untuk konfirmasi ulang.
- Gunakan Hak Jawab: Jika ada pemberitaan yang tidak akurat, undang-undang menjamin hak sekolah untuk melakukan klarifikasi atau hak jawab.
Jurnalis Sebagai Jembatan, Bukan Palung
Lebih jauh, Rifai menjelaskan bahwa fungsi utama pers adalah menjadi jembatan informasi.














