Ciamis,Kondusif.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis membongkar dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Baregbeg. Dalam penggerebekan yang dilakukan dini hari, polisi mengamankan dua pria yang berstatus pelajar atau mahasiswa beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kedua tersangka masing-masing berinisial FER (25) warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya dan RA (23) warga Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP R.E. Budhi mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Baregbeg.
“Anggota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Baregbeg. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif,” kata Budhi.
Ia menjelaskan, tim penyidik Unit I Satres Narkoba di bawah pimpinan IPDA Ibrohim langsung bergerak melakukan penyelidikan sejak 16 April 2026.
Selama lima hari, petugas mengumpulkan informasi dan memetakan aktivitas para terduga pelaku.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas bergerak menuju sebuah rumah di Perumahan Bumi Galuh, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria yang kemudian diketahui berinisial FER dan RA.
Polisi selanjutnya memperlihatkan surat tugas dan melakukan pemeriksaan identitas sebelum melakukan penggeledahan.
“Sesuai prosedur, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat sebagai saksi,” ujarnya.
Temukan Paket Tembakau Sintetis
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berbagai ukuran.
Barang bukti tersebut tersimpan di dalam tas ransel milik salah satu tersangka.














