banner 720x220
News  

SPMB Jabar Carut-marut, FOSSMA Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan

FOSSMA Tasikmalaya resmi membuka Posko dan Satgas Pengaduan SPMB/PPDB Kota Tasikmalaya sebagai respon atas dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan sistem tersebut. (Dok, foto. Istimewa)
FOSSMA Tasikmalaya resmi membuka Posko dan Satgas Pengaduan SPMB/PPDB Kota Tasikmalaya sebagai respon atas dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan sistem tersebut. (Dok, foto. Istimewa)

Tasikmalaya,Kondusif.com,- Divisi Hukum Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat (FOSSMA) Tasikmalaya mengendus adanya dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat.

Merespons carut-marut tersebut, mereka resmi membuka posko pengaduan bagi masyarakat di Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (16/6/2026).

​Divisi Hukum FOSSMA Tasikmalaya, Adv. Dani Safari Effendi SH, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya sudah mengatur tujuan SPMB ini dengan sangat jelas.

​”Maksud baik Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melaksanakan SPMB adalah untuk mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua, memberikan kesempatan yang adil, meningkatkan akses bagi keluarga tidak mampu, murid berkebutuhan khusus, mendorong prestasi, dan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat,” ujar Dani kepada Kondusif.com, Selasa (16/6).

​Oleh karena itu, Dani melanjutkan, SPMB semestinya berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.

Namun sayangnya, FOSSMA menemukan indikasi bahwa pelaksanaan di tingkat teknis justru melenceng jauh dari prinsip-prinsip tersebut.

​”Justru oleh oknum di teknis disalahgunakan, sehingga terjadi carut-marut. Aturan gubernur disembunyikan, lalu dipasang aturan ‘asal bapak senang’ dengan mencoba mensiasati program aplikasi dan sistem,” cetusnya menyayangkan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *