Ciamis,Kondusif.com,- Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, memberikan perhatian serius terhadap implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayahnya. Pihaknya menyoroti salah satu kendala utama di lapangan, yaitu terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan fisik koperasi.
Hal itu diungkapkan Nanang saat menghadiri acara Training Legislatif bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Nanang, hasil pengawasan DPRD menemukan fakta bahwa sebagian kepala desa kebingungan mencari lokasi pembangunan. Akibatnya, ada desa yang menggunakan lahan persawahan, padahal Ciamis memiliki aturan ketat mengenai pertahanan pertanian berkelanjutan.
”Aturan mewajibkan harus ada lahan pengganti dengan luas yang sama jika terpaksa dibangun di atas lahan sawah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ada desa yang belum menyiapkan tanah pengganti tersebut,” ujar Nanang.
Soroti Anggaran dan Pemanggilan Pengelola
Selain masalah lahan, Nanang juga menjelaskan dinamika terkait anggaran program ini. Awalnya, program KDMP direncanakan dibiayai oleh pihak Provinsi Jawa Barat.
Namun pada realisasinya, anggaran tersebut dibayarkan oleh Pemda melalui APBD Ciamis dengan nilai kurang lebih Rp600 juta.
Guna memperjelas dinamika yang terjadi di tingkat desa, DPRD Ciamis mengaku telah melayangkan surat undangan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pengelola unit koperasi.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi atau kehadiran dari pihak terkait.














