banner 720x220
News  

Gebrakan Disdukcapil Ciamis: Gaspol Pakta Manis Bikin Urus Akta Kawin Anti-Ribet

Ciamis,Kondusif.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menancapkan gas dalam menata administrasi kependudukan. Kali ini, mereka meluncurkan inovasi segar bernama GASPOL PAKTA MANIS (Gerakan Akselerasi Proses Layanan Penerbitan Akta Perkawinan Tercatat bagi Masyarakat Ciamis).

Langkah berani ini sengaja digenjot untuk mempercepat penerbitan akta perkawinan sekaligus mempermudah akses layanan bagi warga.

​Usut punya usut, inovasi ini lahir dari tangan dingin Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Ciamis, Agus Setiadi.

Ia merancang program tersebut di tengah keikutsertaannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Ciamis Tahap I Tahun 2026.

Menariknya, Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, turun langsung mengawal dan menjadi mentor dalam aksi perubahan ini.

​Sasar Warga Non-Muslim yang Belum Punya Akta

​Sebenarnya, apa yang melatarbelakangi lahirnya inovasi ini? Usut punya usut, Disdukcapil Ciamis mengendus fakta bahwa kepemilikan Akta Perkawinan di kalangan masyarakat non-Muslim di Ciamis ternyata masih tergolong rendah.

Padahal, dokumen ini merupakan bukti legalitas negara yang sangat krusial demi memberikan perlindungan hukum bagi keluarga.

​Melihat kondisi tersebut, Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa lembaganya tidak mau tinggal diam.

Oleh sebab itu, pihaknya langsung mengambil langkah strategis demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.

​”Melalui GASPOL PAKTA MANIS, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Akta Perkawinan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi keluarga,” tegas Yayan kepada wartawan.

​Pangkas Birokrasi Lewat Digitalisasi

​Selaras dengan hal itu, Agus Setiadi selaku konseptor menjelaskan bahwa program ini sengaja didesain untuk memangkas birokrasi yang berbelit.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *