CIAMIS KONDUSiF.Com— Persoalan peredaran minuman keras, narkoba, hingga kenakalan remaja menjadi sorotan utama dalam audiensi antara Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Ciamis bersama Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat (22/05/2026).
Audiensi tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DKUKMP, Kepala DPMPTSP, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta Kabag Kesra Setda Kabupaten Ciamis.
Sementara dari unsur FPI hadir Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan, Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis KH. Titing, pimpinan Pondok Pesantren Al-Jauhar Panjalu, serta sejumlah pimpinan pondok pesantren lainnya.

Ketua DPW FPI Kabupaten Ciamis KH. Titing menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga daerah tetap aman, religius, dan kondusif.
“Kami datang dengan niat baik untuk bersama-sama menjaga Ciamis agar semakin barokah, aman, dan mendunia,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ketua DPD FPI Jawa Barat H. Wawan menyoroti maraknya peredaran miras dan narkoba yang dinilai berdampak besar terhadap generasi muda. Ia meminta adanya langkah nyata dan cepat dari pemerintah daerah bersama Forkopimda untuk menangani persoalan tersebut secara serius.

Menurutnya, dampak miras dan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas, kekerasan, hingga penyimpangan sosial di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa persoalan narkoba, minuman keras, kekerasan seksual, dan kenakalan remaja memang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Bupati mengaku prihatin terhadap kondisi sosial yang terjadi saat ini, termasuk meningkatnya kasus kekerasan seksual yang menimpa generasi muda.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau guru semata, tetapi tanggung jawab bersama, baik ulama, umaro, aparat, maupun seluruh elemen masyarakat,” tegas Herdiat.














