Ciamis,Kondusif.com,- Ratusan santri di Kabupaten Ciamis turun ke jalan demi memberantas peredaran minuman keras (miras). Mereka bergerak menyisir sejumlah titik dan berhasil membongkar dua gudang penyimpanan miras yang berlokasi di sebuah tempat kos serta sebuah rumah di depan Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.
Aksi hisbah atau penegakan amar ma’ruf nahi mungkar ini berlangsung sejak Jumat (15/5) malam pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (16/5) dini hari pukul 01.00 WIB.
Para santri fokus menyisir kawasan pusat Kota Ciamis, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
”Kami menemukan dua gudang miras, yakni di kos-kosan dan sebuah rumah di depan Pengadilan Negeri Ciamis,” ujar Pimpinan Aksi, KH Wawan Abdul Malik Marwan, Sabtu (16/5/2026).
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
Wawan mengungkapkan, para santri menemukan ribuan botol miras berbagai merek dari kedua lokasi tersebut.
Bahkan, beberapa botol miras sengaja disimpan di dalam kulkas agar tetap dingin.
Alih-alih menyitanya untuk dibawa pulang, para santri langsung menghancurkan seluruh barang haram tersebut di lokasi kejadian.
”Intinya semua miras tersebut musnah, kami pecahkan semua di tempat,” tegas Wawan.
Tak hanya membongkar gudang, para santri juga memergoki dan mengamankan seorang kurir yang tengah mendistribusikan miras.
Kurir tersebut kedapatan membawa puluhan botol miras di dalam tas berukuran besar.
Tempat Karaoke Disisir, LC Kena Tegur
Setelah mengobrak-abrik gudang miras, massa santri melanjutkan aksi dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan karaoke.
Di sana, mereka mengumpulkan para pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) untuk memberikan edukasi dan peringatan keras.














