Wawan meminta para pengelola tempat hiburan dan pekerja di dalamnya untuk menghormati ketertiban umum dengan tidak beroperasi hingga larut malam atau menjelang subuh.
”Kami ingatkan mereka karena sudah lupa waktu. Aktivitas hingga larut malam seperti itu jelas mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat,” tuturnya.
Ciamis Darurat Miras, Diduga Ada Oknum Membekingi
Aksi ini bukan yang pertama kali terjadi. Menurut Wawan, gerakan serupa sebelumnya telah menjaring enam gudang miras di wilayah Kecamatan Cikoneng.
Banyaknya temuan ini membuat Wawan prihatin dan menilai Ciamis sudah masuk dalam kondisi darurat miras.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bupati Ciamis segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang total peredaran miras.
Ia juga meminta pemerintah membatasi jam operasional tempat hiburan malam secara ketat.
Di sisi lain, Wawan melontarkan kritik pedas terkait adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum yang menjadi pelindung bisnis haram ini.
”Saya sangat menyayangkan adanya dugaan oknum polisi dari Polres maupun oknum TNI yang membekingi bisnis miras ini,” ungkap Wawan.
Di akhir aksi, Wawan mengapresiasi keteguhan para santri yang rela terjaga hingga dini hari demi menjaga moralitas kota.
Ia pun berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian bisa bertindak lebih tegas, bukan hanya dalam memberantas miras, tetapi juga mengatasi teror geng motor yang meresahkan.
”Kami berharap pemerintah dan aparat lebih tegas menertibkan penyakit masyarakat, geng motor, dan penyakit sosial lainnya,” pungkasnya.














