Tasikmalaya,Kondusif.com,- Komplotan polisi gadungan yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai berhasil diringkus jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Tak tanggung-tanggung, delapan orang tersangka diciduk setelah menjalankan aksi tipu-tipu dan pemerasan terhadap warga di Jalan Raya Mangkubumi.
Aksi kriminal ini terjadi pada Kamis (23/4/2026) lalu.
Modusnya tergolong rapi; para pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli rokok ilegal.
Namun, di tengah transaksi, mereka tiba-tiba berganti peran menjadi petugas Bea Cukai gadungan.
Sambil mengenakan atribut instansi, komplotan ini mulai menakut-nakuti korban dengan ancaman proses hukum.
Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya terpaksa menyerahkan sejumlah uang agar masalahnya tidak diperpanjang.
Setelah uang didapat, para pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban.
”Para pelaku menakut-nakuti korban hingga menyerahkan uang, sebelum akhirnya korban ditinggalkan begitu saja di lokasi,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, Kamis (30/4/2026).
Dari tangan kedelapan tersangka, polisi mengamankan sederet barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.














