banner 720x220
News  

Mulai April 2026, Pemerintah Wajibkan ASN WFH Setiap Hari Jumat

Jumat di Rumah, Rupiah Terjaga. ​Pemerintah merombak budaya kerja nasional demi menghemat APBN hingga triliunan rupiah. Dari wajib WFH setiap Jumat hingga pembatasan bensin subsidi.

Sumber foto: Kementerian Sekretariat Negara
Sumber foto: Kementerian Sekretariat Negara

Jakarta,Kondusif.com,- WFH Jumat, Istana mulai mengencangkan ikat pinggang. Di tengah karut-marut geopolitik global yang mengancam rantai pasok energi, pemerintah resmi meluncurkan paket kebijakan “Transformasi Budaya Kerja Nasional”. Intinya: negara ingin rakyat dan aparatnya lebih hemat, produktif, dan melek digital.

​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan langkah drastis ini usai rapat koordinasi melalui konferensi video pada Selasa, 31 Maret 2026.

Airlangga tidak sendirian; ia didampingi gerbong menteri strategis, mulai dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

​”Sebagai langkah adaptif dan preventif, pemerintah menetapkan transformasi budaya kerja yang lebih efisien dan berbasis digital,” kata Airlangga.

​WFH Jumat Berlaku Mulai April

​Satu poin yang paling menyedot perhatian adalah kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai 1 April 2026, para abdi negara di pusat maupun daerah wajib bekerja dari rumah setiap hari Jumat.

​Namun, kebijakan ini bukan berarti libur. Pemerintah justru mendorong transformasi tata kelola digital.

Alih-alih membakar bensin ke kantor, ASN diminta memaksimalkan koordinasi via layar.

Tak hanya itu, pemerintah memangkas penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. “Gunakan transportasi publik semaksimal mungkin,” tegas Airlangga.

​Dapur birokrasi pun tak luput dari efisiensi. Anggaran perjalanan dinas dalam negeri dipotong 50 persen, sementara perjalanan ke luar negeri dipangkas habis hingga 70 persen.

Dana-dana “plesiran” birokrasi ini nantinya bakal dialihkan untuk belanja yang lebih produktif, termasuk pemulihan pascabencana di Sumatra.

​Sektor Swasta dan Sekolah

​Bagaimana dengan sektor swasta? Pemerintah tidak mewajibkan, namun “merayu” pengusaha untuk mengikuti jejak serupa melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Tentu saja, kebijakan ini dikecualikan bagi sektor vital seperti kesehatan, keamanan, logistik, dan industri manufaktur.

​Dunia pendidikan pun bersiap. Jika sekolah dasar hingga menengah tetap tatap muka, mahasiswa semester empat ke atas mulai diatur melalui kebijakan luring-daring oleh kementerian terkait.

Sementara itu, untuk urusan hobi dan prestasi, Airlangga memastikan ajang olahraga tetap melaju tanpa hambatan.

​Mengejar Mandiri Energi

​Di balik urusan absen kantor, ada angka besar yang diincar pemerintah: Rp6,2 triliun.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *