Jakarta,kondusif.com,– Menyikapi perkembangan situasi unjuk rasa yang masih berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025), Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada insan pers. Seruan ini menekankan pentingnya profesionalisme sekaligus perlindungan jurnalis saat melaksanakan tugas di lapangan.
Dalam keterangan tertulis bernomor 01/S-DP/VIII/2025, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa media massa harus bekerja secara profesional.
Kemudian, berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menyerukan agar media menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan dilandasi dengan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Komaruddin, Jumat (29/8/2025).
Pesan Penting Dewan Pers
Dewan Pers memberikan empat poin penting kepada insan pers dan aparat di lapangan, yaitu:
1. Media massa diminta tetap profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik.
2. Fakta yang disampaikan harus akurat, jujur, dan sesuai itikad baik.