Ciamis,kondusif.com – Upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis terus menguat. Dalam forum silaturahmi tokoh agama dan masyarakat di Gedung Islamic Center, Rabu (20/8/2025), muncul dorongan agar pemerintah segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Parenting.
Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Ciamis, Andi Ali Fikri, menilai keberadaan perda baru itu sangat penting sebagai payung hukum.
“Jauh sebelum bicara sosialisasi atau edukasi, yang paling penting adalah adanya dasar hukum. Perda Parenting harus segera diwujudkan demi keselamatan masa depan anak-anak bangsa,” tegas Andi.
Menurutnya, Ciamis memang sudah memiliki perda tentang HIV dan perda tentang anak, tetapi keduanya perlu disempurnakan agar lebih fokus pada penguatan peran orang tua dan keluarga.
“Perda Parenting ini akan menjadi pelengkap dan penyempurna regulasi yang sudah ada. Tentu ini tugas bersama, bukan hanya pemerintah,” tambahnya.
Perda Parenting Ciamis Masukan Luar Biasa
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku masukan soal Perda Parenting merupakan gagasan yang sangat baik.
“Tadi banyak masukan, salah satunya dibuatkan Perda. Itu masukan yang luar biasa. Sementara kita belum terpikirkan sampai ke sana, tapi insyaAllah mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” ujar Herdiat.