Wilayah tersebut meliputi Cikoneng, Cijeungjing, Panjalu, Kawali, Panawangan, Rajadesa, Rancah, Pamarican, Sukadana, Tambaksari, Jatinagara, Cidolog, Sukamantri, Sindangkasih, Baregbeg, dan Lumbung.
Adapun Kecamatan Cisaga menjadi satu-satunya wilayah yang belum mencapai target.
Wilayah tersebut mencatat 28 masjid dan musala yang mengikuti Geber Mas 2026.
Bukan Sekadar Bersih-Bersih
Kasi Bimas Islam Kemenag Ciamis H Moch Aip Maptuh mengatakan Geber Mas memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar membersihkan lantai, halaman, tempat wudu, maupun bagian lain dari bangunan masjid.
Menurutnya, gerakan tersebut menjadi pemantik untuk memperbaiki budaya pengelolaan masjid secara menyeluruh.
Pengelolaan itu mencakup idarah atau manajemen, imarah atau kemakmuran, serta riayah atau pemeliharaan.
“Muaranya kan ada di dalam pemakmuran masjid. Jadi masjid menjadi hidup, masjid menjadi markazul hayah untuk masyarakat, menjadi pusat peradaban,” ujar Aip.
Karena itu, dia mendorong pengurus masjid menjadikan rumah ibadah sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Masjid tidak hanya menampung kegiatan ibadah mahdhah, tetapi juga berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan atau ghairu mahdhah.
Dengan konsep tersebut, masjid diharapkan semakin dekat dengan kebutuhan warga.
Aktivitas masyarakat pun tidak berhenti ketika waktu salat selesai.
Selain menggerakkan kebersihan masjid, Kemenag Ciamis juga mendorong program Masjid Ramah.
Program tersebut menekankan pentingnya menciptakan masjid yang inklusif dan dapat diakses berbagai kelompok masyarakat.
Anak-anak, lansia, hingga penyandang disabilitas menjadi bagian dari kelompok yang mendapat perhatian dalam konsep tersebut.
“Di Kabupaten Ciamis ini diusung oleh yang terhormat Bupati Ciamis dan disupport penuh oleh Kementerian Agama di bawah eksekutor DMI, digagas program Anugerah Masjid Ramah dan sekarang sudah masuk putaran yang kedua,” kata Aip.
Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban
Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS), Ciamis memiliki sekitar 5.000 masjid dan musala.
Kemenag kini secara bertahap mendorong seluruh rumah ibadah tersebut memenuhi indikator Masjid Ramah.
Saat ini, seluruh masjid agung, masjid besar, serta sekitar sepertiga masjid jami telah mulai masuk dalam proses pemenuhan indikator tersebut.
Kemenag berharap gerakan bersih-bersih yang dilakukan secara serentak ini tidak berhenti setelah kegiatan selesai.
Sebaliknya, pengurus dan masyarakat diharapkan melanjutkan kebiasaan tersebut secara rutin.
Dengan begitu, kebersihan menjadi pintu masuk untuk menghidupkan kembali fungsi masjid secara lebih luas.
Masjid bukan hanya bersih secara fisik, tetapi juga aktif dalam melayani dan menggerakkan masyarakat.
Pada akhirnya, sinergi pemerintah, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas sekaligus ruang yang merekatkan kehidupan umat di Kabupaten Ciamis.














