“Remisi mempunyai hak, haknya warga binaan yang berkelakuan baik. Pertama itu, yang kedua yang sudah memenuhi syarat,” kata Supriyanto.
Dia berharap empat warga binaan yang bebas tidak kembali melakukan tindak pidana.
Menurutnya, selama berada di Lapas Ciamis, para warga binaan telah mendapatkan berbagai program pembinaan, termasuk pelatihan kemandirian.
“Semoga tidak kembali ke sini, bisa membuka masa depan yang lebih baik untuk kehidupan keluarganya dan masyarakat, dan tidak mengulang kembali perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Bupati: Lapas Harus Nyaman, Tapi Jangan Betah
Sementara itu, Herdiat mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Ciamis yang dinilainya telah menciptakan lingkungan pembinaan yang nyaman dan bersih.
Menurut Herdiat, kondisi tersebut penting agar warga binaan tetap diperlakukan secara manusiawi selama menjalani masa pidana.
“Di lapasnya dibuat nyaman, bersih sehingga paling tidak dapat memanusiakan manusia. Yang paling utama harus dibuat nyaman tapi tidak boleh dibuat betah,” kata Herdiat.
Dia kemudian menyampaikan pesan kepada para warga binaan agar tidak mengulangi perbuatannya setelah bebas.
“Jangan betah, Bapak Ibu, jangan mau lama-lama tinggal di lapas, apalagi keluar balik lagi ke lapas,” ujarnya.
Herdiat menyadari kembali ke masyarakat bukan perkara mudah. Sebab, warga binaan yang telah bebas bisa menghadapi penolakan atau keraguan dari lingkungan sekitar.
Karena itu, dia meminta warga binaan yang bebas membuktikan bahwa mereka telah berubah.
“Tantangan, cobaan di sana akan terjadi. Kadang-kadang banyak warga masyarakat yang tidak siap, tidak menerima kehadiran Bapak Ibu semua kembali ke masyarakat,” katanya.
Herdiat meminta para mantan warga binaan terlebih dahulu meyakinkan keluarga bahwa mereka telah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Paling tidak, yakinkan dulu keluarga Bapak Ibu semua, ibu, bapak, anak, istri, yakinkan,” ujarnya.
Dia berharap para penerima remisi, khususnya yang langsung bebas, dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan diterima masyarakat.
“Saya yakin dan saya doakan, mudah-mudahan Bapak Ibu tidak lama-lama lagi sebagai penghuni Lapas Kelas 2B Ciamis, kembali ke masyarakat, hidup dengan wajar, hidup yang sesungguhnya,” kata Herdiat.
Herdiat juga meminta sinergi antara Lapas Ciamis dan Pemkab Ciamis terus dijaga, terutama dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.














