banner 720x220
News  

1.006 Hektare Lahan Terbakar, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

Dok, foto. Humas Polri
Dok, foto. Humas Polri

Barang bukti tersebut antara lain 35 korek api, botol dan jeriken berisi bahan bakar, 21 parang, dua kapak, cangkul, dua unit chainsaw, sampel tanah terbakar, bibit sawit, serta batang kayu bekas terbakar.

Barang-barang itu menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang digunakan penyidik untuk mengungkap bagaimana kebakaran terjadi dan siapa yang bertanggung jawab.

Polisi tidak hanya memeriksa kondisi lahan. Penyidik juga menelusuri keterangan saksi, petunjuk, serta kemungkinan adanya transaksi keuangan yang berkaitan dengan pembukaan lahan.

Tak Berhenti pada Pelaku Lapangan

Penanganan perkara karhutla juga tidak otomatis berhenti setelah polisi menetapkan pelaku yang berada di lapangan sebagai tersangka.

Bareskrim Polri masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik aktivitas pembakaran.

Penyidik akan menelusuri siapa yang menyuruh, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran tersebut.

Irhamni mengatakan penelusuran aliran transaksi keuangan menjadi salah satu langkah untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi.

“Ini tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” ujar Irhamni.

Menurut dia, sebagian besar tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini merupakan individu yang mengaku membakar lahan untuk kepentingan membuka lahan sendiri.

Meski begitu, penyidik tetap mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas,” katanya.

Polri Perkuat Pencegahan

Di sisi lain, Polri memperkuat pencegahan karena ancaman karhutla masih membayangi sejumlah wilayah di tengah kemarau dan fenomena El Nino.

Kepala Biro Pembinaan Operasional Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis mengatakan persiapan telah dilakukan sebelum memasuki puncak musim kemarau.

Polisi menggelar apel kesiapsiagaan, mengecek peralatan, memetakan wilayah rawan, serta melakukan patroli darat dan udara.

Polri juga mengandalkan helikopter dan drone untuk memantau titik rawan.

Selain itu, polisi bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan membangun infrastruktur pembasahan, seperti embung, sekat kanal, dan sumur bor.

Untuk mempercepat penanganan, Polri menerapkan prosedur respons cepat terhadap hotspot.

“Respons ancaman titik api, Polri menerapkan SOP respons cepat dengan target satu sampai dua jam sejak satelit mendeteksi hotspot,” ujar Auliansyah.

Polri menyiapkan sejumlah sarana pendukung, mulai dari pompa air portabel, kendaraan taktis penanganan karhutla, drone fire suppression, hingga helikopter untuk melakukan water bombing.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tugas aparat.

Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dengan tidak melakukan pembakaran saat kondisi lahan kering.

“Yang kami sampaikan ini bukan sekadar hanya mitigasi karhutla dan penegakan hukum persoalan lingkungan saja, tapi juga awareness terhadap keselamatan masyarakat dan tentunya adalah perlindungan terhadap lingkungan sebagai suatu keberlanjutan dan kesejahteraan bagi kehidupan bangsa Indonesia,” ujar Trunoyudo.

Dengan luas lahan terbakar yang telah menembus 1.006 hektare dan 72 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polri memastikan penanganan karhutla akan terus berlanjut.

Polisi tidak hanya mengejar api, tetapi juga mencari orang yang berada di balik pembakaran tersebut.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *