2. Alat Dapur: Dari pagu Rp252,42 miliar, terserap sebesar Rp245,81 miliar.
Dadan berargumen bahwa pembangunan SPPG ini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas menteri.
Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa setiap rupiah yang keluar telah mengikuti perencanaan matang, bukan sekadar belanja impulsif.
Operan “Bola Hot” Kaus Kaki ke Unhan
Persoalan lain yang sempat menjadi bahan pembicaraan publik adalah pengadaan kaus kaki.
Menanggapi hal ini, Dadan menjelaskan bahwa kaus kaki tersebut merupakan bagian dari perlengkapan pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Alih-alih dikelola langsung oleh BGN, pengadaan tersebut rupanya mampir di meja Universitas Pertahanan (Unhan) melalui mekanisme swakelola tipe 2.
“BGN menyediakan anggarannya, tapi pelaksanaannya, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh Unhan,” jelas Dadan.
Menjaga Kepercayaan di Tengah Arus Informasi
Langkah klarifikasi ini diambil BGN untuk membendung mosi tidak percaya yang mulai menguat.
Dadan khawatir informasi yang “setengah matang” akan memprovokasi masyarakat dan merusak kredibilitas program nasional yang sedang mereka rintis.
Kendati mengklaim telah mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, BGN kini berada di bawah mikroskop publik.
Tantangan ke depan bagi Dadan bukan sekadar membantah angka, melainkan membuktikan bahwa anggaran jumbo yang dikelola lembaganya benar-benar mendarat di piring anak-anak sekolah, bukan menguap di jalur birokrasi pengadaan.














