Selain itu, petugas mendokumentasikan proses penanganan di lokasi kejadian.
Setelah seluruh proses selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.
Menurut keterangan kepolisian, keluarga korban menolak dilakukan autopsi.
Mereka juga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Penolakan autopsi itu dituangkan dalam surat pernyataan keluarga.
Polisi Ingatkan Bahaya Berjalan di Atas Rel
Menyusul kejadian tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berada di sekitar jalur kereta api.
Polisi meminta warga tidak berjalan di atas rel karena jalur tersebut diperuntukkan bagi perjalanan kereta.
Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan telepon seluler saat berada di sekitar jalur kereta api apabila aktivitas tersebut dapat mengganggu konsentrasi dan kewaspadaan.
Kereta api yang melintas dapat membahayakan keselamatan orang yang berada di jalurnya.
Karena itu, masyarakat perlu menjaga jarak aman dan mematuhi ketentuan keselamatan di lingkungan perkeretaapian.
Peristiwa di Kadungora ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan di sekitar jalur rel.
Keselamatan perlu menjadi perhatian utama, terutama ketika berada di area yang dilalui kereta api.














