Ciamis, Kondusif – Pengukuhan Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis periode 2024-2029 berlangsung khidmat di Aula Pusat Budaya Karangkamulyan.
Acara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Ciamis dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD, camat, kepala Desa Karangkamulyan, serta berbagai elemen masyarakat.
Dewan Kebudayaan merupakan lembaga non-struktural yang menjadi mitra strategis Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ciamis.
Lembaga ini lahir dari amanah Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, dengan fokus pada berbagai aspek kebudayaan.
Sinergi untuk Pemajuan Kebudayaan
Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Kebudayaan tidak bisa bekerja sendiri.
Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, sangat diperlukan agar kebijakan dan regulasi yang diterapkan dapat mendukung pemajuan kebudayaan secara optimal.
“Kekayaan budaya dalam bentuk apapun membutuhkan advokasi kebijakan agar tidak salah kaprah,” ujar salah satu pengurus Dewan Kebudayaan, Aep Supryadi, S.I.P. Jumat, 31 Januari 2025.
Selain itu, dukungan kelembagaan, regulasi, finansial, dan ekosistem penunjang menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi pemajuan kebudayaan.
Perlu adanya pemikiran inovatif serta strategi yang matang agar kebijakan kebudayaan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menjaga Tradisi dan Berinovasi
Dewan Kebudayaan tidak hanya berperan dalam menggelar acara budaya secara seremonial, tetapi juga bertanggung jawab menggali dan mengembangkan kembali potensi nilai budaya serta kearifan lokal.
Respon (2)