banner 720x220
News  

Pemkab Ciamis Siapkan Perda Miras dan Narkoba, Herdiat: Masih Diproses

“Pagi ini kita sama-sama menunjukkan komitmen kita, bahwasannya kita menyatakan perang terhadap peredaran miras. Kita juga berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba,” katanya.

Selain melakukan penindakan, Eko mengajak masyarakat menghindari konsumsi miras dan narkoba.

Ia mengingatkan bahwa keduanya dapat memicu persoalan sosial, termasuk tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita sadari, tidak ada kebaikannya mengonsumsi miras dan narkoba, karena banyak kejadian kriminal, kejahatan, dan kecelakaan juga diakibatkan oleh konsumsi miras dan narkoba,” tuturnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur itu menjadi bagian dari upaya membangun sinergi.

Dalam menekan peredaran miras ilegal dan narkoba di Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, pemerintah daerah masih memproses perda terkait penyalahgunaan miras dan narkoba yang disampaikan Herdiat.

Hingga kegiatan pemusnahan berlangsung, pemerintah daerah belum merinci substansi maupun jadwal penerbitan perda tersebut.

banner 720x220

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *