banner 720x220
News  

Mahasiswa DIY Kirim ‘Surat Cinta’ ke MK: Melawan Impunitas, Menggugat UU TNI

​Kedua, Tolak Peradilan Tertutup: Menolak penggunaan peradilan militer untuk tindak pidana umum yang dilakukan anggota TNI.

Ketiga, Kejar Aktor Intelektual: Mendesak pengusutan tuntas hingga ke dalang utama, bukan sekadar “pemain lapangan”.

Keempat, Perlindungan Aktivis: Mengingatkan kewajiban negara dalam menjaga keselamatan pembela HAM.

​Kelima, Transparansi Radikal: Memastikan proses peradilan bisa diakses dan diawasi publik secara terbuka.

​Pesan dari Yogyakarta

​Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa partisipasi publik tak lagi sekadar tumpah di jalanan lewat aksi massa, tetapi juga masuk ke ruang-ruang sidang yang formal.

Mahasiswa berpendapat bahwa peradilan umum harus menjadi palu tunggal untuk mengadili tindak pidana umum guna menjamin independensi dan keadilan substantif.

​Menutup pernyataannya, BEM Nusantara DIY juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk memasang mata dan telinga dalam mengawal proses hukum ini.

Sebuah seruan perlawanan yang puitis namun tajam pun terlontar: “Semakin disiram, semakin melawan.”

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *