banner 720x220
News  

Mahasiswa DIY Kirim ‘Surat Cinta’ ke MK: Melawan Impunitas, Menggugat UU TNI

JAKARTA,Kondusif.com,- Gerbong mahasiswa Yogyakarta mulai bergerak ke meja hijau. Tepat di batas akhir pengajuan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menyodorkan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu, (15/4/2026).

​Langkah hukum ini membidik perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian Undang-Undang TNI.

Tak sekadar urusan birokrasi, dokumen ini membawa beban moral: memastikan supremasi hukum tak tunduk pada impunitas.

​Menyigi Tragedi Andrie Yunus

​Dalam dokumen yang mereka serahkan, BEM Nusantara DIY menyoroti noktah hitam dalam penegakan HAM di Indonesia, yakni kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Alih-alih melihatnya sebagai kriminalitas biasa, mahasiswa menilai perkara ini adalah ujian integritas bagi sistem peradilan nasional.

​”Kasus ini adalah ujian bagi negara. Jika tidak ditangani secara terbuka dan adil, yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi korban, melainkan juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” ujar Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY, Muhammad Miftahun Ni’am, dengan nada tegas.

​Mendobrak Sekat Peradilan Militer

​Mahasiswa melihat ada celah lebar yang berisiko melanggengkan kekebalan hukum.

Oleh karena itu, dalam argumennya, BEM Nusantara DIY juga menekankan lima prinsip krusial yang harus diambil oleh hakim konstitusi:

​Pertama, Hapus Kasta Hukum: Menuntut kesetaraan absolut di hadapan hukum (equality before the law).

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *