banner 720x220
News  

KPK Soroti Pokir DPRD Purworejo: Harus Jadi Aspirasi, Bukan Alat Bagi-bagi Proyek

Sumber foto: KPK RI
Sumber foto: KPK RI

Jakarta,Kondusif.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terkait pengelolaan anggaran daerah. KPK mewanti-wanti agar pihak eksekutif maupun legislatif tidak terjebak dalam praktik bagi-bagi “kue” APBD lewat pokok-pokok pikiran (pokir) yang melenceng dari aturan.

​Pesan menohok ini mencuat dalam pertemuan antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemkab Purworejo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Forum ini digelar khusus untuk membedah penguatan tata kelola pemerintahan demi menutup celah korupsi di daerah tersebut.

​Sentilan KPK Soal Pokir dan ‘Bagi-bagi Kue’

​Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, menegaskan bahwa pokir sejatinya adalah instrumen untuk menyerap aspirasi rakyat.

Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak keluar dari rel prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan.

​”Keadilan dan kesejahteraan akan terwujud dari keseimbangan eksekutif dan legislatif. Jangan sampai eksekutif dan legislatif hanya memikirkan pembagian ‘kue’ (APBD),” tegas Imam di hadapan jajaran pejabat Purworejo.

​Imam menambahkan, harmonisasi antara kedua lembaga ini sangat krusial.

Jika tidak sejalan, risiko tumpang tindih program hingga intervensi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) akan mengintai.

Ujung-ujungnya, konflik kepentingan pun sulit dihindari.

​Sorotan Tajam: Skor Integritas Purworejo Merosot

​KPK juga membeberkan rapor merah terkait upaya pencegahan korupsi di Purworejo.

Berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), skor Kabupaten Purworejo melorot dari angka 96 pada 2024 menjadi 90 di tahun 2025.

​Setali tiga uang, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pun ikut anjlok.

Skor SPI Purworejo terjun bebas dari 76,61 (2024) menjadi 71,84 pada 2025. Angka ini menempatkan Purworejo dalam kategori “Rentan” korupsi.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *