Akibatnya, kebakaran ini melumat habis sekitar 12.000 ekor DOC (anak ayam) broiler, 30 karung pakan, dan 50 karung sekam.
Bahkan, dua pekerja yang sedang beristirahat di dalam kandang, Sumartin dan Susmarito, ikut tersambar api hingga mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki.
”Total kerugian materiil akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta,” ungkap Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Fredi Muharom di lokasi kejadian, Jumat (15/5).
Polisi Jamin Penanganan Korban Maksimal

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, pihak kepolisian memastikan kedua korban luka telah mendapatkan penanganan medis yang layak di rumah sakit.
Oleh karena itu, kehadiran aparat di lapangan berfungsi ganda: menangani musibah sekaligus menenangkan warga sekitar agar situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Fredi Muharom menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan komitmen nyata Polri dalam melayani masyarakat.
”Kami juga terus mengimbau pemilik usaha peternakan dan masyarakat luas agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menggunakan instalasi pemanas atau gas LPG,” jelas Agus.
Pada akhirnya, gerak cepat kepolisian dan pihak kecamatan ini mendapat apresiasi tinggi dari warga Desa Padamulya.
Warga mengaku sangat terbantu dan merasa aman karena aparat hadir langsung di tengah masa-masa darurat seperti ini.














