Tasikmalaya,Kondusif.com,- Ratusan warga yang menamakan diri elemen ‘Masyarakat Menggugat’ mendatangi Kantor Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (4/5/2026). Massa mengepung kantor desa untuk menuntut sang Kepala Desa (Kades) segera menanggalkan jabatannya.
Pantauan di lokasi, massa mulai memadati area kantor desa sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka datang membawa berbagai atribut demonstrasi dan pengeras suara untuk menyuarakan kekecewaan atas kepemimpinan sang Kades yang dinilai bermasalah.
Tiga Poin Tuntutan Warga
Ketua BUMDes Desa Linggawangi, Endang Wahyu, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kegelisahan warga dan aparatur desa.
Menurutnya, ada tiga poin krusial yang mendasari tuntutan warga:
- Desakan Mundur: Warga meminta Kades Linggawangi segera meletakkan jabatan.
- Pelanggaran Etik: Dugaan pelanggaran kode etik serius yang mencederai integritas desa.
- Dugaan Kriminal: Munculnya tuduhan pencurian uang milik salah satu staf desa yang diduga melibatkan sang Kades.
”Kami menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan aparatur desa selama ini,” tegas Endang di sela-sela aksi.
Ancam Aksi Lebih Besar
Suasana sempat memanas saat orator bergantian meneriakkan tuntutan di depan pintu masuk kantor desa.
Mereka mendesak adanya transparansi total serta kejelasan hukum terkait berbagai isu miring yang kini tengah menjadi buah bibir di tengah publik.
”Kami butuh kejelasan dan transparansi! Jangan sampai polemik ini terus menggelinding tanpa ada klarifikasi dari pihak terkait,” teriak salah satu orator melalui pengeras suara.
Endang pun memastikan bahwa massa tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka terpenuhi.














