Jakarta,Kondusif.com,- Polri terus tancap gas melakukan transformasi digital guna mempermudah masyarakat. Terbaru, Korps Bhayangkara resmi meluncurkan fitur laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui platform Super App Polri.
Wakapolri Prof. Dr. Dedi Prasetyo meresmikan langsung inovasi ini dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri TA 2026 di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).
Langkah ini menjadi jawaban atas tuntutan publik yang menginginkan pelayanan serba praktis dan transparan.
Lapor Cukup via Ponsel
Lewat pembaruan ini, masyarakat kini tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan.
Cukup bermodalkan gawai (smartphone), layanan kepolisian kini berada dalam genggaman dan bisa diakses kapan saja serta di mana saja.
”Penguatan fitur dalam Super App Polri ini adalah langkah strategis kami untuk menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujar Dedi dalam sambutannya.
Ada Fitur Video Conference & Live Chat
Tak hanya sekadar mengisi formulir, Polri juga memperkenalkan Engine Konsultasi Laporan Polisi.
Sistem terpadu ini memungkinkan warga berkonsultasi secara real-time sebelum membuat laporan resmi.
Menariknya, masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan petugas melalui:
Video Conference: Tatap muka digital untuk penjelasan lebih detail.
Live Chat: Komunikasi cepat untuk arahan penanganan awal.
Setiap proses dalam sistem ini dipastikan terdokumentasi secara digital.
Ada pula fitur monitoring dan histori komunikasi yang bisa dipantau, sehingga kinerja petugas tetap terukur dan profesional.
Perluas Jangkauan, Diawali di Tiga Polda
Dedi menekankan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar gaya-gayaan teknologi.
Inovasi ini merupakan bagian dari perombakan budaya kerja Polri agar lebih modern dan terintegrasi.














