CIAMIS,KONDUSIF.Com, — Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengeluarkan surat himbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan se-Kabupaten Ciamis guna memperkuat pengawasan terhadap peserta didik, khususnya terkait aktivitas berisiko serta penggunaan media sosial dan smartphone di lingkungan pendidikan.
Himbauan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: 400.3.5/3506-Disdik.2/2026 tertanggal 6 Mei 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis,Dr.Erwan Darmawan.S.STP.,M.Si.
Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan, pembinaan karakter, serta pengawasan terhadap aktivitas peserta didik baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Melalui surat tersebut, pihak sekolah diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan anak, seperti senam freestyle tanpa pendampingan, olahraga bela diri tanpa pengawasan, renang tanpa pembimbing, hingga aktivitas olahraga lain yang memerlukan pendampingan khusus.
“Sekolah diharapkan memastikan setiap kegiatan yang membutuhkan keterampilan khusus harus didampingi tenaga profesional atau pendidik yang kompeten demi menjaga keselamatan peserta didik,” demikian isi himbauan tersebut.
Selain soal keselamatan fisik, Dinas Pendidikan juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan smartphone dan media sosial di kalangan pelajar.














