Jakarta, Kondusif.com – Kesepakatan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang baru saja diumumkan Gedung Putih mendadak menuai sorotan tajam. Di luar perbincangan mengenai tarif impor yang kini lebih “resiprokal”, publik justru dikejutkan dengan satu klausul yang menyentuh ranah sensitif: transfer data pribadi warga Indonesia ke pihak Amerika Serikat.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia telah menyepakati pengakuan terhadap Amerika Serikat sebagai yurisdiksi yang dianggap mampu memberikan perlindungan data pribadi yang “memadai”, sesuai dengan hukum Indonesia.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayah Indonesia ke Amerika Serikat,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Menkominfo Meutya Hafid: Kami Akan Bahas Bersama Menko Perekonomian
Menanggapi kegaduhan yang muncul di publik, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya masih perlu mengkaji lebih lanjut isi kesepakatan tarif impor tersebut. Ia menegaskan, koordinasi akan dilakukan terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kami ada undangan dari Menko Perekonomian untuk berkoordinasi. Saya belum tahu persis topiknya, tapi besok tentu akan ada pernyataan resmi dari Menko atau dari kami,” ujar Meutya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025).
Koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis (24/7/2025), sebagai upaya pemerintah menjaga akuntabilitas sekaligus merespons kekhawatiran publik soal perlindungan data.
Istana: Ini Bukan Tentang ‘Menggadaikan’ Data Warga dan Tarif Impor
Penegasan juga datang dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Kepala PCO Hasan Nasbi menyebut bahwa transfer data yang dimaksud dalam kesepakatan dengan AS bukanlah bentuk penyerahan kendali atas data pribadi masyarakat Indonesia.
“Tujuannya murni komersial, bukan berarti data kita dikelola oleh pihak asing. Ini lebih ke pertukaran data dalam konteks perdagangan barang dan jasa,” tegas Hasan.














