BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan anugerah kepada desa-desa di Kabupaten Ciamis berdasarkan kategori pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Berikut desa dan BUM Desa penerima penghargaan:
Kategori Pengelolaan Keuangan Desa
Juara I: Desa Gegempalan Kecamatan Cikoneng, Juara II: Desa Kawali Kecamatan Kawali dan Juara III: Desa Kertaharja Kecamatan Panumbangan.
Kategori Pengelolaan Aset Desa
Juara I: Desa Sindangasari Kecamatan Cikoneng, Juara II: Desa Pawindan Kecamatan Ciamis dan Juara III: Desa Sukamulya Kecamatan Cihaurbeti.
Kategori BUM Desa
Juara I: BUM Desa Bangkelung, Desa Margaharja Kecamatan Sukadana, Juara II BUM Desa Jaya Karsa Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing dan Juara III BUM Desa Rahayu Waluya, Desa Panjalu Kecamatan Panjalu.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas capaian desa dalam kategori yang dinilai sekaligus diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola di seluruh desa.
Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat bersama perwakilan BPKP Jawa Barat dan Anggota Komisi XI DPR RI menyerahkan piagam serta plakat kepada para penerima penghargaan.
Herdiat berpesan agar desa-desa yang memperoleh penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian, baik dalam pengelolaan keuangan, penataan aset, maupun pengembangan BUM Desa.
Sementara itu, desa-desa lainnya diharapkan menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BUM Desa Harus Menjadi Penggerak Ekonomi Masyarakat
Pengelolaan BUM Desa juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa. BUM Desa yang dikelola secara profesional berpeluang menjadi sarana pengembangan potensi lokal, penciptaan aktivitas ekonomi, dan peningkatan nilai tambah bagi masyarakat.
Namun, keberhasilan BUM Desa tidak cukup diukur dari keberadaan badan usaha atau besarnya kegiatan usaha semata. Diperlukan pengelolaan yang transparan, perencanaan bisnis yang realistis, pencatatan keuangan yang tertib, serta evaluasi kinerja secara berkala.
Dengan tata kelola yang baik, BUM Desa diharapkan mampu berkembang sesuai potensi dan kebutuhan wilayahnya serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa dan pengelola BUM Desa perlu berjalan beriringan dengan pengawasan, pendampingan, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Membangun Desa dengan Integritas dan Keberlanjutan
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 menegaskan bahwa kualitas pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari kualitas tata kelola keuangannya.
Perencanaan yang tepat, penggunaan anggaran yang sesuai ketentuan, pengelolaan aset yang tertib, serta pengembangan BUM Desa yang profesional merupakan bagian dari upaya membangun desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Melalui penerapan Siskeudes online, penguatan transaksi nontunai, evaluasi berkala, dan pemberian apresiasi kepada desa berprestasi, Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Herdiat berharap workshop tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sehingga pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa bukan semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari kualitas hasil pembangunan, pelayanan yang semakin baik, berkembangnya potensi ekonomi lokal, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.Red/Adv***














