Polisi membutuhkan pasokan informasi dari warga untuk memetakan titik-titik peredaran miras tersembunyi yang kerap berpindah tempat.
”Karena informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan sekali untuk mengantisipasi peredaran minuman keras di wilayah Ciamis,” jelas Zezen.
Komitmen ini dibuktikan lewat operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD) malam tadi.
Berkat adanya aduan warga yang resah, tim gabungan yang melibatkan Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, Satlantas, Propam, hingga Unit Sabhara langsung bergerak senyap menggerebek lokasi target di Panyingkiran.
Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi menyita ratusan botol miras siap edar berbagai merek.
Saat ini, para penjual tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Ciamis.
Polisi memastikan akan terus memburu para pemasok utama guna memutus rantai peredaran miras ilegal ini hingga ke akarnya.














