Ciamis,Kondusif.com,- Bank Galuh Ciamis menyebut simpanan nasabah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah pada satu bank. Bank milik Pemerintah Kabupaten Ciamis ini menyediakan produk tabungan dan deposito dengan pilihan jangka waktu serta bunga yang bervariasi.
Direktur Utama Bank Galuh Ciamis, Usman Ependi, S.Kom., C.R.B.D., mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan simpanan tersebut untuk menyimpan dana di bank.
“Pertama kita menerima simpanan. Simpanan dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito. Dan itu dijamin LPS,” kata Usman saat ditemui di ruang kerjanya di Bank Galuh, Jalan MR Iwa Kusumasoemantri, Kertasari, Kecamatan Ciamis, Jumat (23/10/2026).
Usman menjelaskan, batas maksimal penjaminan simpanan mencapai Rp2 miliar per nasabah pada satu bank, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi masyarakat yang ingin menyimpan tabungan di Bank Galuh itu maksimal satu nasabah perbankan itu sampai dengan Rp2 miliar,” ujarnya.
Bunga Deposito Maksimal 6,2 Persen
Selain tabungan, Bank Galuh menawarkan deposito dengan pilihan jangka waktu tiga, enam, hingga 12 bulan.
Usman menyebut tingkat bunga deposito yang ditawarkan saat ini maksimal 6,2 persen per tahun.
“Di LPS kita sekarang di 6,2 persen berjangka perseroan per tahun. Itu maksimal,” kata Usman.
Sementara itu, bunga tabungan bervariasi sesuai dengan jenis produk. Dalam wawancara tersebut, pihak Bank Galuh menyebut bunga tabungan berada pada kisaran 2 persen hingga 3,5 persen.














