Ciamis,kondusif.com,– Lima penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis mendapatkan bantuan kaki palsu gratis melalui program yang difasilitasi oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis.
Pengukuran dilakukan pada Minggu (4/5/2025) di kediaman Ketua PPDI, Dodo Zakaria, yang berlokasi di Cigembor, Kecamatan Ciamis.
Program ini merupakan hasil koordinasi antara PPDI dan Baznas.
Para penerima berasal dari Kelurahan Ciamis, Kertasari, Tanjungsari (Sadananya), Desa Karangkamulyan.
Kemudian, satu orang dari Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, yang saat ini tinggal di pesantren di Cijeungjing.
“Untuk saat ini baru dilakukan pengukuran. Proses pembuatan kaki palsu biasanya memakan waktu maksimal tiga minggu,” ujar Dodo saat dikonfirmasi.
Respon (2)