CIAMIS,Kondusif.com, — Pembangunan desa yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh bagaimana setiap rupiah dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang dibuka langsung Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (28/10/2026).
Mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Shohibul Imam, CA., CPA.; Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat Ikhwan Mulyawan, Ak., M.M., CA., QIA., CGCAE beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Fahma Sari Fatma S.E.,Ak, M.S.E.,CA, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Heru Kamarulloh S.H.,M.H, Sekretaris Daerah Dr.Andang Firman Triadi, para asisten dan staf ahli; kepala perangkat daerah; para camat; serta kepala desa se-Kabupaten Ciamis, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Bupati Herdiat: Akuntabilitas Bukan Sekadar Administrasi
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya workshop tersebut. Ia menilai evaluasi pengelolaan keuangan desa memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi pembangunan di tingkat desa.
Menurutnya, keuangan desa merupakan salah satu instrumen utama untuk menggerakkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, transparansi dan akuntabilitas tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Pengelolaan keuangan yang baik harus dimulai dari perencanaan yang sesuai kebutuhan masyarakat, pelaksanaan yang tertib, pencatatan yang benar, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.
Dengan tata kelola yang demikian, anggaran desa diharapkan mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ciamis, Herdiat juga menyampaikan selamat datang kepada para tamu undangan dari pemerintah pusat dan provinsi yang hadir untuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Ciamis.
258 Desa Telah Terapkan Siskeudes Online
Salah satu langkah yang disampaikan Bupati Herdiat dalam memperkuat tata kelola keuangan desa adalah penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara daring.
Ia menyampaikan bahwa sejak 2021, seluruh 258 desa di Kabupaten Ciamis telah menerapkan Siskeudes secara online.
Penerapan sistem tersebut memudahkan pemerintah desa dalam mengoperasikan administrasi keuangan sekaligus mendukung pengawasan oleh administrator di tingkat kabupaten secara real time.
Digitalisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ketertiban administrasi, meningkatkan keterlacakan transaksi, serta membantu proses pemantauan pengelolaan keuangan desa.
Meski demikian, penggunaan sistem digital tetap perlu diimbangi dengan ketelitian dalam pencatatan, kepatuhan terhadap ketentuan, peningkatan kapasitas aparatur, dan pengawasan yang berkelanjutan.
Teknologi merupakan alat pendukung tata kelola. Kualitas pengelolaan tetap bergantung pada integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab aparatur yang menjalankannya.
Selain penerapan Siskeudes, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga terus mengoptimalkan masa transisi pembayaran dari tunai menuju nontunai di lingkungan pemerintah desa bersama pihak Bank Pembangunan Daerah.
Peralihan tersebut diharapkan dapat mendukung transaksi yang lebih tertib dan terdokumentasi, sehingga mempermudah proses pemeriksaan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Penghargaan bagi Desa dengan Tata Kelola dan Kinerja Terbaik

Workshop evaluasi tersebut juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada desa-desa yang berprestasi dalam sejumlah kategori pengelolaan pemerintahan desa.














