banner 720x220

Polisi Amankan 10 Motor dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Ciamis

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar
Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar

CIAMIS,Kondusif.com,- Polres Ciamis mengamankan 10 sepeda motor dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus investasi. Polisi menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan kerja sama usaha yang menjanjikan keuntungan rutin, tetapi berujung pada penggadaian sepeda motor milik korban.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengungkapan perkara ini bermula dari laporan dugaan penipuan investasi perdagangan tahu bulat.

Dalam perkembangannya, penyidik menemukan pengaduan lain dengan modus peminjaman sepeda motor untuk usaha ojek.

“Kita merilis satu tindak pidana tipu gelap dengan modus penawaran investasi,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (22/10/2026).

Polisi menetapkan pria berinisial AS, 35 tahun, warga Ciamis, sebagai terduga pelaku dalam perkara tersebut.

Petugas menangkap AS di Bekasi melalui kerja sama Satreskrim Polres Ciamis dan Bareskrim Polri.

Janjikan Keuntungan Investasi Tahu Bulat

Eko menjelaskan, kasus pertama berkaitan dengan tawaran investasi perdagangan tahu bulat.

Pelaku diduga menjanjikan keuntungan Rp 1 juta per bulan kepada korban yang menyerahkan modal Rp 16 juta.

Namun, keuntungan yang diterima korban tidak sesuai dengan kesepakatan.

Korban kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada polisi.

Penyidik menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengembangan.

Dari proses tersebut, polisi menemukan dugaan penipuan lain yang menggunakan sepeda motor sebagai bagian dari skema kerja sama usaha.

Dalam modus kedua, pelaku diduga menawarkan kerja sama dengan meminjam atau menyerahkan sepeda motor untuk digunakan sebagai kendaraan ojek.

Sebagai imbalannya, pemilik motor dijanjikan setoran Rp 15 ribu per hari atau sekitar Rp 450 ribu per bulan.

Pada awalnya, kerja sama tersebut berjalan. Namun, setelah beberapa bulan, setoran yang dijanjikan mulai terhenti.

Polisi juga menemukan dugaan bahwa sepeda motor milik korban digadaikan.

“Berjalan beberapa bulan, keuntungannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan, sepeda motornya digadaikan,” ujar Eko.

Sepuluh Orang Mengadu ke Polisi

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menerima pengaduan dari 10 orang yang diduga menjadi korban.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *