Ciamis, Kondusif.com – Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah semi permanen di Dusun Buniasih, RT 003 RW 012, Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, pada Minggu pagi (26/1/2025). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ini diduga dipicu oleh korsleting listrik di salah satu kamar rumah.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Muktisari langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Selain itu, petugas juga memberikan dukungan moral kepada korban dan memastikan situasi di sekitar lokasi kebakaran tetap aman dan kondusif.
Plt. Kapolsek Cipaku Polres Ciamis, Ipda Asep Nanang Herdiana, menyampaikan bahwa rumah semi permanen tersebut habis terbakar hingga rata dengan tanah. “Dari hasil pengecekan dan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta,” ujar Ipda Asep.