CIAMIS,Kondusif.com,- Sebanyak 40 desa di Kabupaten Ciamis akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Puluhan desa tersebut tersebar di 22 kecamatan.
Daftar 40 desa itu menjadi bagian dari persiapan Pemkab Ciamis menjelang pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, desa yang mengikuti Pilkades tersebar di berbagai wilayah.
Sekretaris DPMD Kabupaten Ciamis, Aman, S.STP., M.Si., mengatakan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 akan menggunakan sistem digital.
Menurut dia, penerapan sistem tersebut nantinya tidak hanya dilakukan di sebagian TPS.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menyiapkan digitalisasi untuk seluruh TPS yang berada di 40 desa peserta Pilkades.
“Dari 40 desa terdapat 176 TPS dan seluruh TPS tersebut akan didigitalisasi,” kata Aman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2026).
Aman menjelaskan, pada awalnya Ciamis memperoleh bantuan digitalisasi sebanyak 40 TPS dengan skema satu desa satu TPS.
Dari jumlah tersebut, delapan desa telah memperoleh bantuan digitalisasi dari pemerintah provinsi.
Sementara 32 desa lainnya pada awalnya masih direncanakan menggunakan sistem manual.
Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan DPMD Provinsi Jawa Barat, pemerintah kemudian mengupayakan agar seluruh desa menggunakan sistem digital.
“Dari sisa 32 desa tersebut, kami mendapat tambahan kuota 32 TPS. Dengan begitu, setiap desa memiliki satu TPS yang didigitalisasi,” ujar Aman.
BACA JUGA:
Cara Memilih Digital di Pilkades Serentak Ciamis: Bukan Lewat HP, Tablet Disediakan di TPS
Setelah kebutuhan dihitung kembali, pemerintah kemudian memutuskan untuk menerapkan digitalisasi di seluruh TPS.
Menurut Aman, penerapan tersebut dinilai memungkinkan setelah pemerintah menghitung kebutuhan anggaran dan melakukan efisiensi.
Ini 40 Desa Peserta Pilkades
Berikut daftar 40 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026:
- 1. Kecamatan Banjaranyar: Desa Cikaso, Kalijaya, Sindangrasa.
- 2. Kecamatan Banjarsari: Desa Sindangsari.
- 3. Kecamatan Baregbeg: Desa Sukamaju, Saguling.
- 4. Kecamatan Ciamis: Desa Imbanagara.
- 5. Kecamatan Cikoneng: Desa Kujang, Cimari.
- 6. Kecamatan Cimaragas: Desa Raksabaya.
- 7. Kecamatan Cipaku: Desa Sukawening, Ciakar.
- 8. Kecamatan Cisaga: Desa Bangunharja.
- 9. Kecamatan Jatinagara: Desa Mulyasari, Cintanagara.
- 10. Kecamatan Kawali: Desa Selasari.
- 11. Kecamatan Lakbok: Desa Sidaharja, Sukanagara.
- 12. Kecamatan Lumbung: Desa Darmaraja.
- 13. Kecamatan Pamarican: Desa Sidamulih, Mekarmulya, Kertahayu.
- 14. Kecamatan Panawangan: Desa Sagalaherang, Kertajaya, Nagarapageuh.
- 15. Kecamatan Panjalu: Desa Kertamandala, Ciomas, Bahara.
- 16. Kecamatan Panumbangan: Desa Sukakerta, Sindangbarang, Payungsari.
- 17. Kecamatan Purwadadi: Desa Sukamulya.
- 18. Kecamatan Rajadesa: Desa Sukajaya, Karangpari.
- 19. Kecamatan Rancah: Desa Jangalaharja, Giriharja.
- 20. Kecamatan Sadananya: Desa Mekarjadi, Sukajadi.
- 21. Kecamatan Sindangkasih: Desa Wanasigra.
- 22. Kecamatan Tambaksari: Desa Kadupandak.
Dengan tersebarnya peserta di 22 kecamatan, masyarakat di masing-masing desa perlu mengetahui tahapan dan mekanisme Pilkades sejak awal.














