CIAMIS,Kondusif.com,- Mahasiswa KKN-IK Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Kelompok IV Desa Baregbeg mengajak masyarakat memahami hukum sekaligus mengikuti perkembangan administrasi kependudukan digital.
Ajakan itu disampaikan melalui Seminar Sadar Hukum dan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Balai Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja mahasiswa KKN-IK INU Ciamis.
Melalui seminar ini, mahasiswa tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai aturan hukum, tetapi juga mendorong masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Baregbeg menghadiri kegiatan itu.
Mereka antara lain Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), TP-PKK, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Baregbeg, Karang Taruna, serta para ketua RT dan RW.
Perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah desa juga turut mengikuti seminar.
Bangun Budaya Sadar Hukum
Dosen INU Ciamis, Aip Wahidzul Latif, M.H., menjadi salah satu narasumber.
Ia mengulas pentingnya membangun budaya sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, pemahaman hukum tidak berhenti pada mengetahui aturan.
Masyarakat juga perlu memahami hak dan kewajibannya agar mampu mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi persoalan.
Karena itu, literasi hukum menjadi penting di tingkat masyarakat.
Dengan pemahaman yang memadai, warga diharapkan tidak mudah melakukan pelanggaran maupun mengambil tindakan yang justru menimbulkan persoalan hukum.
Materi lain disampaikan Kepala Program Studi Hukum Tata Negara INU Ciamis, Enung Herningsih, S.H., M.H. Ia mengangkat tema “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan”.
Enung menjelaskan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, mulai dari faktor penyebab hingga dampaknya bagi korban.
Ia juga menekankan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Keluarga dan masyarakat, kata dia, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Selain itu, keberanian melaporkan tindakan kekerasan juga diperlukan agar korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang semestinya.
Materi IKD Belum Disampaikan
Seminar tersebut sejatinya juga mengagendakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).














