Tasikmalaya,Kondusif.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sukses mengobrak-abrik jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya. Hanya dalam hitungan hari sejak menggelar Operasi Jaran Lodaya 2026, korps berseragam cokelat ini berhasil membongkar sembilan kasus curanmor sekaligus.
Operasi berdarah dingin yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026 ini berhasil menjaring tiga orang tersangka.
Mirisnya, dari tiga pelaku yang diringkus polisi, satu di antaranya masih berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Residivis Kambuhan Gasak Belasan Motor
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, membeberkan bahwa salah satu tersangka yang ditangkap merupakan pemain lama alias residivis kambuhan berinisial DS.
Rekam jejak DS terbilang mengerikan karena diduga kuat telah melancarkan aksi nekatnya di 19 TKP berbeda.
Dari tangan DS, polisi menyita sejumlah barang bukti yang biasa digunakan untuk memetik motor incaran.
”Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, kunci letter Y, mata astag, dan helm yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya,” ungkap AKBP Andi Purwanto kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Sindikat Mangkubumi Ikut Digulung
Tak berhenti sampai di situ, genderang perang terhadap maling motor terus ditabuh.














