Jakarta,Kondusif.com,- Langkah tegas diambil pemerintah demi melindungi para pencari berkah di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian IMIPAS dan Polri sukses menggagalkan keberangkatan 118 calon jemaah haji ilegal atau nonprosedural sepanjang musim haji 2026.
Operasi pengetatan ini berlangsung sejak pemberangkatan jemaah reguler dimulai pada 22 April 2026, hingga berakhirnya kloter haji khusus pada 23 Mei 2026.
Selama periode tersebut, petugas memperketat pengawasan di berbagai pintu keberangkatan internasional, mulai dari bandara hingga pelabuhan.
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi instansi yang solid.
”Alhamdulillah, Kemenhaj yang bekerja sama dengan Imigrasi dan Polri telah berhasil menggagalkan keberangkatan sebanyak 118 orang jemaah haji nonprosedural,” ungkap Harun dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026).
Bandara Soetta Jadi Jalur Utama
Berdasarkan data penindakan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi titik paling rawan. Di lokasi ini, petugas mencegat sebanyak 89 calon jemaah.
Selain Soetta, ruang gerak sindikat haji ilegal ini juga terjepit di wilayah lain.
Petugas mengamankan masing-masing lima orang di Bandara Internasional Kualanamu dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.














